
Jakarta, 12 Juli 2021 – TNI memahami adanya pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat. Namun kebijakan tersebut sangatlah tepat di tengah lonjakan kasus infeksi COVID-19.
“TNI dalam misi kemanusiaan, berkomitmen bersama segenap komponen bangsa, untuk menjaga keselamatan rakyat dengan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han), Senin (12/7).
sumber : suryo susilo – YB0JTR