
Jakarta, 7 Juli 2021 – Dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19 pemerintah terus menerapkan strategi yang adaptif dan dinamis agar dapat merespon dengan baik perubahan yang terjadi sehari-hari. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan penilaian atau asesmen level situasi wilayah agar dapat menentukan strategi yang tepat.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan untuk menentukan status level situasi pandemi kabupaten/kota yang menjadi lokasi Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini berdasarkan indikator tentang Penyesuaian Upaya-Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya-Upaya Sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadaptasi dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Pengetatan ini bertujuan untuk mengendalikan pandemi, khususnya mencegah kesakitan dan kematian, serta menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan kita,” ujar dr. Nadia saat memaparkan perkembangan terbaru PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali dan PPKM Mikro di wilayah lain di Indonesia, Rabu (7/7).
sumber : Suryo Susilo – YB0JTR