
12 Juli 2020, Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) non Reguler kembali diadakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Jogjakarta, Orari Daerah Jateng dan DIY.
Bertempat di gedung STIE YKPN Sleman Yogyakarta, diikuti dari beberapa peserta baru dan kenaikan tingkat dengan total peserta 106 terdiri dari 98 Pengajuan baru dan 8 ujian kenaikan tingkat. Semua peserta dan panitia dalam kegiatan ini karena masih dalam pandemi virus COVID-19 tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan atau penyebaran virus Covid-19 dengan jaga jarak salah satunya dengan cara digilir atau shift
Dalam kesempatan itu hadir Ketua ORARI Daerah DIY, Anton Sutrisno (YB2UFO), Ketua OORARI Daerah Jawa Tengah Bpk. JB Praharto (YB2BZ) didampingi Sekretaris Aldi Zulwan (YB2GV) serta beberapa pengurus Lokal yang ada di Jateng dan DIY yang sekaligus ikut mengawasi berlangsungnya UNAR tersebut.

Sebelum UNAR dimulai beberapa sambutan disampaikan oleh Kabalmon Kelas I Yogyakarta mewakili Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, sambutan dari ketua Orari Daerah DIY dan Orari Daerah Jawa Tengah. Ketua Orda Jateng menyampaikan beberapa pesan pokok diantaranya kedepan mengaharapkan peserta yang lebih muda agar menjadi prioritas sebagai ujung tombak generasi baru. Diantaranya pelajar dan mahasiswa. Melalui kegiatan UNAR ini, peserta UNAR yang dinyatakan lulus diharapkan agar dapat menggunakan frekuensi sesuai peruntukannya. Sehingga tertib menggunakan frekuensi radio dapat terwujud.
Unar berbasis CAT ( Computer Assisted Test) ada beberapa peserta yang gagal karena tidak hadir dan ada yang memang harus tertunda karena kesempatan untuk mengulang ke tiga kali yang diberikan tetap tidak bisa. Setiap peserta yang dinyatakan lulus langsung mendapatkan ijin Amatir Radio (IAR) melalui akun yang telah di daftarkan sebelumnya saat pengajuan permohonan mengikuti Ujian (UNAR) dan bagi yang telah mendapatkan IAR agar segera melanjutkan proses perijinannya dengan menjadi anggota ORARI, yaitu melalui aplikasi apps ORARI dengan mengunggah data dan dokumen serta membayar iuran organisasinya.
Sumber/foto : https://yd2tfb.wordpress.com