MenPAN-RB Menerima Tanda Anggota Kehormatan ORARI Pada HUT ke-52 ORARI

Kamis 9 Juli 2020. Bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Kamis (09/07), bertepatan dengan hari Ulang Tahun ke 52 ORARI, yang jatuh pada tanggal 9 Juli 2020, ORARI Pusat menyerahkan Tanda Anggota Kehormatan dan Ijin Amatir Radio (IAR) kepada Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB.

Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sekitar tahun 1979 beliau juga sering ikut ‘nge’break’ dan tidak asing dengan ORARI. Menurut Menteri PAN-RB, untuk ASN di daerah yang sulit dijangkau dengan komunikasi seluler dapat menggunakan komunikasi amatir radio, tentu dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Tjahjo Kumolo menjadi anggota Kehormatan ORARI dengan Callsign YEØTK. Penyerahan Tanda Anggota Kehormatan dan Ijin Amatir Radio (IAR) kepada Menteri MenPAN-RB dilakukan oleh Pengurus ORARI Pusat dan disampaikan oleh Sugeng Suprijatna-YBØSGF (Wakil Ketua Umum) didampingi oleh Suryo Susilo-YBØJTR (Sekretaris Jenderal); Anna Rudhiantiana-YBØANA (Bendahara Umum); Gjellani J. Sutama-YB1GJS (Kabid Organisasi); Erdius Z. Chaniago-YBØQA (Kabid Optek); Faisal Anwar-YB1PR (Staf Khusus Ketua Umum ORARI) dan Hernandy R. Karli-YBØTOY (Kabag Teknik).

Kegiatan ditutup dengan tukar menukar cindera mata, dan penyampaian Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-52 kepada ORARI oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo.

sumber/foto: Gjellani J. Sutama-YB1GJS

Bagikan Artikel ini :